Pengumuman KKN
Sehubungan dengan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Genap Tahun Akademik 2019/2020 dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), maka selanjutnya kami beritahukan bahwa kami memberikan pengembalian dana (cashback) KKN kepada Mahasiswa peserta KKN sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Adapun dana tersebut akan kami berikan kepada mahasiswa melalui mekanisme pengiriman dana (transfer) melalui rekening bank masing-masing mahasiswa. Untuk itu, kami mohon agar mahasiswa dapat mengirimkan informasi terkait rekening bank atas nama pribadi, yang disampaikan melalui ketua kelompok masing-masing. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.