PENGUMUMAN
Menindaklanjuti surat edaran Rektor Institut Teknologi Nasional Yogyakarta nomor : 001/SE/ITNY/III/2020 Tentang “Pencegahan Penyebaran Corona Virus Diasease (COVID-19)” di lingkungan ITNY, Maka selanjutnya kami beritahukan kepada Mahasiswa ITNY yang akan mengikuti Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 bahwa :
Pembayaran KKN diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Mei 2020 dengan cara transfer setelah dinyatakan memenuhi syarat admistrasi dan mendapatkan pengantar pembayaran.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.