Pemberitahuan Unggah Proposal Penelitian Lanjutan
Sehubungan dengan berakhirnya waktu pelaksanaan penelitian tahun 2017, bagi peneliti yang penelitiannya akan berlanjut pada tahun 2018 perlu mengunggah proposal penelitian lanjutan. Pengunggahan proposal penelitian lanjutan dimohon dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- Unggah proposal penelitian lanjutan dilaksanakan pada tanggal 1 – 15 Desember 2017.
- Berkaitan dengan adanya perubahan skema antara Panduan Edisi X Revisi dengan Panduan Edisi XI maka untuk proposal penelitian lanjutan dilakukan penyesuaian sebagai berikut:
- Penelitian Fundamental (PF) disesuaikan menjadi Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
- Penelitian Produk Terapan (PPT), Penelitian Strategis Nasional (STRANAS), Penelitian Sosial Humaniora dan Pendidikan (PSHP), dan Penelitian Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disesuaikan menjadi Penelitian Strategis Nasional (PSN) – Institusi.
- Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) disesuaikan menjadi Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), atau Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) tergantung pada Tingkat Kesiapterapan Teknologi hasil penelitian yang akan dicapai.
- Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID) dan Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSNAS) disesuaikan menjadi Penelitian Unggulan Strategis Nasional (PUSN).
- Penetapan pendanaan penelitian lanjutan akan didasarkan pada penilaian Reviewer terhadap kelayakan capaian penelitian tahun 2017 dan kelayakan keberlanjutannya yang dilakukan pada saat Monev Eksternal.
- Bagi peneliti yang tidak mengunggah proposal penelitian lanjutan maka penelitian tahun 2018 tidak akan didanai, tetapi capaian akhir penelitian harus dipenuhi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara Ketua LP/LPPM/UPPM untuk menginformasikan kepada para peneliti dan memantau pengunggahan proposal penelitian lanjutan yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset dan Pengabdian
Masyarakat,
TTD
Ocky Karna Radjasa
NIP 196510291990031001