Buku Panduan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi 2017
Sesuai dengan Undang Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 4 (c) fungsi dari Pendidikan Tinggi mengembangkan iptek dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, dan pasal 5 (c) bertujuan dihasilkannya iptek melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Mencermati fungsi dan tujuan dari Undang-Undang tersebut, maka dapat diambil benang merahnya bahwa Pendidikan tinggi dalam hal ini perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi yang melakukan kegiatan riset, baik riset dasar maupun riset terapan.
Silahkan download Buku Panduan ini di http://p3m.sttnas.ac.id/download/